Pengajuan NUPTK 2013 Secara Online Dibuka

Posting Komentar
Setelah beberapa hari yang lalu, Kemdikbud resmi membuka layanan NUPTK 2013 secara online, dimana layanan ini diperuntukkan untuk proses Verval NUPTK. Verval sendiri dilakukan oleh semua PTK yang sudah memiliki NUPTK. dan bagi yang tidak memverifikasi maka dengan otomatis NUPTK PTK yang bersangkutan akan dihapus dengan sendirinya.

Kini situs Pada Negeri kembali membuka fitur baru yaitu pengajuan NUPTK Baru secara online bagi PTK yang belum memiliki NUPTK, yang dapat dilakukan secara mandiri melalui situs padamu.siap.web.id . Disana akan ada formulir khusus untuk pengajuan NUPTK baru, yaitu formulir A05 untuk PTK sekolah, dan A06 untuk pengawas sekolah.

Downloadlah formulir yang sesuai dengan anda, misalkan PTK sekolah, unduhlah formulir A05, kemudian lengkapi formulir tersebut. Kemudian serahkan formulir ke admin sekolah anda, untuk di input pada sekolah tempat bertugas. Setelah serangkaian proses input data anda selesai, maka akan tercetak bukti verifikasi level 1.

Bukti ini nantinya akan diberikan kepada PTK, untuk digunakan untuk mengaktifkan Akun PTK bersangkutan. Untuk proses mengaktifan, lagi-lagi di padamu.siap.web.id. Kalau proses aktifasi akun sudah sukses maka anda akan diminta untuk membuat password, yang nantinya akan digunakan untuk login ke akun PTK, untuk ke proses selanjutnya termasuk Isi Angkat EDS, Isi Data Rinci, dan terakhir cek ajuan NUPTK.

Setelah tahapan demi tahapan telah diselesaikan dengan baik dan benar, maka NUPTK baru anda dinyatakan PERMANEN AKTIF untuk periode 2013. Ayo guru-guru segera DAFTAR NUPTK SECARA ONLINE 2013.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter