Cara Buat SKP Pindah Unit Kerja

Posting Komentar

 Pada kesempatan ini kembali kami share tentang aplikasi kinerja BKN. Tepatnya cara membuat SKP bagi pegawai yang mengalami mutasi atau berlaku juga untuk yang berubah jabatan. SKP Pindah Unit Kerja ini sama halnya waktu kita membuat SKP diawal tahun. Untuk langkahnya seperti dibawah ini.

1. Pertama login ke aplikasi kinerja BKN.

2. SKP yang dibuat di awal tahun, di ubah periodenya sesuai waktu perpindahan ke unit kerja yang lain

Dalam kasus seperti contoh digambar, yang bersangkutan mengalami mutasi pada bulan mei ke unit kerja yang baru, sehinggi periode SKP lama, diubah ke periode akhir 31 Mei 2023


 3. Mengedit unor ke unit kerja yang baru.


 Sebelum menambah SKP Baru, unit kerja harus disesuaikan dulu ke unit kerja yang baru seperti yang ada pada gambar diatas.

4. Menambah SKP baru di unit kerja yang baru dengan periode awal sesuai TMT pertama kali di mutasikan ke unit kerja tersebut.


SKP yang baru sudah jadi seperti yang tampil digambar diatas. sehingga untuk SKP 2023, sudah ada 2 baris. Jika nanti terjadi lagi mutasi, maka langkahnya sama seperti ini.

Selamat mencoba, semoga berhasil.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter