Sebelumnya saya paparkan sedikit saja penjelasan tentang Cara Penyusunan RPP Terbaru 2012/2013. Sebenarnya RPP itu apa sih?? Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Komponen RPP Terbaru antara lain:
- Identitas mata pelajaran
- Standar kompetensi
- Kompetensi dasar
- Indikator pencapaian kompetensi
- Tujuan pembelajaran
- Materi ajar
- Metode pembelajaran
- Alokasi waktu
- Kegiatan pembelajaran
- Sumber belajar
- Penilaian hasil belajar
Apa bedanya dengan berkarakter?
BalasHapussama aja mas, hanya kan materi ajar biasanya tidak di jabarkan, jadi kalo mas ada RPP berkarakter, tinggal ditambah aja materinya,, sesuai materi yang akan mas ajarkan, jadi intinya kalo mengajar, gak perlu bawa buku paket, tinggal bawaa RPP aja sama absensi kelas....
BalasHapus